You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Harga Tanah di Kampung Pulo Capai Rp 20 Juta
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Desain Bangunan di Atas Sungai Ciliwung Ditolak

Desain penataan kawasan Sungai Ciliwung dengan mendirikan bangunan di atasnya telah ditolak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR). Ini atas pertimbangan kondisi sungai dan keamanannya.

Itu nggak boleh secara struktur, takutnya rawan kalau dibuat kangkangin Sungai Ciliwung gitu besar. Karena Ciliwung ini arusnya paling besar

"Dulu ada yang mau ngusulin desain ulang di atas air. Saya bilang bisa nggak minta izin yang lain. Kementerian PUPR kasih nggak? Dulu saya minta desain ngangkangin Ciliwung saja, ditolak," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/9).

Menurut Basuki, penolakan melihat kondisi di lapangan desain bangunan di atas Sungai Ciliwung cukup rawan. Mengingat arus air Sungai Ciliwung cukup deras, sehingga tidak mendapatkan izin dari Kementerian PUPR.

Tak Ada Aturan Penggantian Bangunan di Atas Lahan Negara

"Itu nggak boleh secara struktur, takutnya rawan kalau dibuat kangkangin Sungai Ciliwung gitu besar. Karena Ciliwung ini arusnya paling besar," tandasnya.

Sehingga Basuki memilih membangun rumah susun (rusun) sebanyak-banyaknya sebagai tempat relokasi warga yang terkena normalisasi. Tahun ini saja, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta membangun sebanyak 11.142 unit.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2036 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1003 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye902 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye890 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye783 personFakhrizal Fakhri